LINGKARPENA.ID | Perkumpulan Penambang Rakyat Sukabumi bersatu dari 5 Kecamatan di wilayah Pajampangan ini melakukan deklarasi pada Jumat 01 Juli 2022. Acara deklarasi dilakukan di Gedung Olahraga GOR Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Deklarasi turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Simpenan, para Kepala Desa, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat, Paguyuban, serta warga masyarakat penambang. Peserta deklarasi yang menamakan diri Penambang Rakyat Sukabumi ini dengan tema “Bersatu Untuk Maju”.
Menurut Irfan Zaini salah satu koordinator Deklarasi menyampaikan, sejarah terlaksananya deklarasi Penambang Rakyat Sukabumi ini beawal dari sebuah gagasan dari Ketua Koperasi KTRS dan Ketua KPS. Menurutnya, mereka merasa prihatin atas kondisi dan keluhan para penambang.
“Deklarasi berangkat dari akar rumput. Kami melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat penambang semakin terpuruk keberadaanya. Jadi dengan deklarasi ini diharapkan semangat baru akan tercipta, kemajuan ekonomi masyarakat yang handal dan mandiri. Maka motto kita adalah Bersatu Untuk Maju,” singkatnya.
Sementara itu Kapolsek Simpenan AKP Dadi dalam sambutannya berpesan, dengan tidak melepas aturan yang telah ada baik dari pemerintah daerah maupun pusat, pihaknya tentu mendukung adanya deklarasi tersebut. Penambang boleh melakukan aktivitas tapi dengan catatan tidak mengabaikan tentang dampak lingkungan dan aturan yang sudah ada.
“Tentunya sebagai institusi penegak hukum kami sangat mendukung adanya deklarasi Koperasi ini. Ya dengan harapan sinergitas antara masyarakat penambang dengan institusi Polri, TNI juga pemerintah setempat tetap terjalin baik,” tandasnya.
Dadi juga menjelaskan, lokasi Kecamatan Simpenan sendiri merupakan salah satu daerah penyangga kawasan wisata geopark. Dirinya mengingatkan, agar para penambang lebih memperhatikan kebersihan dan menjaga alam dari dampak lingkungan dan lain sebagainya.
“Ya harapan para penambang pasti sangat besar di wilayah pertambangan ini kedepannya. Saya menghimbau agar dalam pelaksanaan di lapangan ikuti aturan yang ada,” pesan Dadi.
Lanjut Dadi, “Harapan mereka (penambang) tentunya deklarasi ini akan berdampak positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Sebagai contoh, seperti ekonomi meningkat, masyarakat sejahtera. Jadi mereka dengan mudah menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.