Penarikan Pajak Pedagang Kecil Harus Diusut Tuntas, Tegas LaNyalla

Lingkarpena.id, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar penarikan pajak untuk pedagang kecil oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Sumatera Utara diusut tuntas.

LaNyalla mempertanyakan dasar penarikan pajak dengan nominal cukup fantastis yang dialami oleh pedagang pecel yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pasalnya, setiap hari pedagang pecel bernama Nur itu selalu ditarik pajak senilai Rp. 100 ribu.

Baca juga:  Aparat Negara Harus Perlakukan Pencari Keadilan dengan Baik, Kata La Nyalla

“Saya meminta agar masalah ini diusut hingga tuntas agar masyarakat kecil diberikan keadilan,” kata LaNyalla, Rabu (8/9/2021) kemarin.

Baca juga:
Ayah Keliling Cari Seragam Sekolah Bekas Buat Anaknya, LaNyalla: Minta Senator Banten Bergerak Cepat

Menurut Senator asal Jawa Timur tersebut, jika tindakan ini dilakukan oleh oknum, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penarikan pajak terhadap pelaku usaha mikro kecil.

“Menarik pajak itu harus dengan angka yang wajar. Dalam kasus ini, dasar penagihan pajak oleh BPKPAD Kota Binjai itu apa?” tanya LaNyalla.

Baca juga:  Ketua DPD RI, Ajak Kepala BPOM Berjiwa Besar Dukung Vaksin Nusantara

LaNyalla meminta agar DPRD Kota Binjai menelusuri hal tersebut untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan oleh oknum untuk kepentingan
pribadi atau ada dasar lainnya seperti ingin mengusir pelaku agar tidak berjualan di tempat tersebut lagi atau modus lainnya.

Baca juga:
BPS Sukabumi, Sebut Belum Kantongi Data Angka Kemiskinan dan Pengangguran Tahun 2021

“Tidak masuk akal jika pajak dikenakan sebesar Rp 100 ribu per hari untuk pedagang pecel. Nominal itu di luar batas nalar. Ini mencurigakan. Saya kira sangat tidak pantas dilakukan terhadap
pelaku usaha mikro,” tutur LaNyalla.

Baca juga:  Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sukabumi Kepung Pemkot dan DPRD

Sebaliknya, LaNyalla menilai seharusnya semua pihak memberikan ruang yang cukup agar pelaku usaha mikro dapat hidup mandiri.

“Dengan begitu, roda perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak kembali, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.(*)

 

 

Kontributor: Dedi Gunawan
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait