Pencairan BPNT dan PKH Warga Ciracap Sukabumi Dikolektif

FOTO: Mesin dan Karu BPNT dan PKH saat proses pencairan bantuan program.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan ( PKH ) yang dilakukan secara kolektif oleh perorangan terjadi di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024) lalu.

Diketahui, di sebuah agen Brilink di Desa Pasiripis, pada Senin 9 Desember 2024, seorang lelaki mengaku berinisial EB, warga Kampung Warungwaru, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, tengah mencairkan beberapa kartu BPNT dan PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat ditanya EB mengaku jika beberapa kartu BPNT yang sedang dilakukan penggesekan oleh operator agen Brilink tersebut adalah bawaannya.

Baca juga:  Persit Pangdam III Siliwangi dan Kodim 0622 Sukabumi Salurkan Bansos Korban Bencana Kecamatan Cibitung

“Kalau dulu itu ada pendampingnya tapi sekarang tidak. Ini juga ada yang mau, ada yang siap. Terutama yang sudah lanjut usia,” kata EB saat ditanya wartawan.

Lanjut kata dia, untuk jasa kolektif ia mengaku tidak mematok harga, hanya se-iklasnya. Tetapi biasanya kisaran Rp 10 ribu – Rp 20 ribu per KPM.

“Ya saya kan aktif di desa,” tandasnya.

Kepala Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Depi, ketika dikonfirmasi lingkar pena.id menuturkan, pihaknya mengaku sudah tidak berurusan dengan penerima BPNT. Penyaluran atau pencairan BPNT dan PKH, Pemdes Purwasedar diakui Depi sudah tidak lagi dikolektifkan. Dan itu sejak diberlakukannya bahwa BPNT diuangkan, setahun yang lalu.

Baca juga:  AKBP Zaenal: Antar Langsung Kendaraan Curanmor Ke Pemilik

“Mengalir saja antara KPM dengan tempat mencairkan. Untuk kartu BPNT maupun PKH sudah diserahkan ke KPM masing masing, dipegang masing masing. Pihak desa tidak pernah mengintruksikan siapapun untuk menjadi kolektor BPNT,” jelas Depi.

Sementara ditempat terpisah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciracap, Ruly, yang dihubungi lewat telepon mengungkapkan, bahwa dirinya mengaku tidak tahu menahu dan dirinya mengaku mengarahkan dalam pencairan BPNT atau PKH jangan dikolektif, kartunya wajib dipegang oleh masing-masing KPM.

Baca juga:  Peduli Sosial, Kadisdik Kabupaten Sukabumi Bantu Korban Bencana Longsor Caringin

“Maaf kang saya tidak tahu menahu soal itu. Bahkan saya selalu mengarahkan juga mengingatkan supaya pencairan BPNT atau PKH jangan dikolektif. Kartu wajib dipegang oleh masing masing KPM,” tandas Ruli.

Sementara Camat Ciracap, Drs. Iwan Muchdiawan saat dimintai tanggapannya menguungkapkan, pihaknya akan segera mencari tahu dan memanggil pihak pihak terkait.

“Nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait ya soal adanya dugaan keliktif pencairan BPNT dan PKH ini,” singkat Camat.

Pos terkait