Penegakan PPKM Darurat Harus Secara Humanis dan Libatkan RT/RW dalam Sosialisasi

Lingkarpena.id, Kota Bekasi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro menanggapi apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi beserta jajarannya dalam melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bekasi, Rabu (14/07/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Wali Kota beserta jajarannya melakukan sosialisasi dengan menggunakan mobil komando dari SPSI memberikan edukasi lewat pengeras suara berkeliling di jalan Kota Bekasi. Selain itu juga dalam rombongan tersebut terdapat 2 test PCR yang secara acak melakukan tracing kepada warga Kota Bekasi.

Baca juga:  Bang Choi: Kader PMII Kedepannya Bisa Jadi Pemimpin di Kota Bekasi
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Sosialisasikan PPKM Darurat dan Lakukan Tracing Warga dengan Mobil PCR

Chairoman menyebut bahwa pelaksanaan PPKM Darurat adalah langkah tepat yang dilakukan pemerintah saat ini, mengingat angka rekor baru positif Covid-19 setiap hari makin meningkat dan jumlah yang meninggal dunia yang tidak terkendali.

Akan tetapi Chairoman mengingatkan dalam pelaksanaan penegakannya harus secara humanis, dan dalam sosialisasinya mengutamakan edukasi yang mencerdaskan masyarakat dengan informasi. Hal tersebut digarisbawahi oleh Ketua DRPD Kota Bekasi karena semakin rentannya masyarakat yang dibatasi geraknya sedangkan masyarakatnya sendiri tidak dibantu dengan bantuan yang layak.

Baca juga:  Khawatir Operasional Penanganan Covid-19 Terganggu, Begini Respon Ketua DPRD Kota Bekasi
Baca juga:
Polemik Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Kota Bekasi Terjawab Sudah

“Apa yang disampaikan oleh Pak Wali, Pak Kapolres dan Dandim, itu adalah hal yang sangat positif, namun yang lebih penting adalah sosialiasi yang sifatnya masif, konsisten, dan instensif langsung dari jajaran kelurahan dengan melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat,” ujar Chairoman kepada lingkarpena.id.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Audiensi PDHI Jabar V, Bang Choi: Soal Perda Hewan Akan Dirumuskan 

Chairoman menambahkan bahwa dalam PPKM Darurat yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 nanti diharapkan tidak ada perpanjangan dengan melihat data-data nanti di akhir kegiatan ini. Lebih lanjut peran Dewan saat ini lebih mengawasi dan melaksanakan vaksinasi massal yang terus berlanjut di Kota Bekasi untuk membentuk imunitas komunal di masyarakat.

 

 

Reporter:   Indra Lesmana

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait