Penegakan Prokes, Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD

LINGKARPENA.ID – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Jajaran Kepolisian Resor Polres Sukabumi Kota melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan, Jum’at (11/02/2022).

Patroli KRYD ini melibatkan seluruh satuan Fungsi, Seperti Reskrim, Narkoba, Intel, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Humas dan Instansi Samping seperti Dishub dan Satpol PP.

Patroli dilaksanakan pada di sekitar wilayah Kota Sukabumi, Patroli tersebut dipimpin oleh IPDA Abduh Tajudin serta melibatkan 55 personel gabungan.

Baca juga:  Forkopimda Sidak Kepasar Pelita Kota Sukabumi, Hasilnya?

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih menuturkan, “Operasi KRYD ini di selenggarakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khususnya. Sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat atas kehadiran Polisi ditengah-tengah warga masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas, Sabtu, (12/02/2022) pagi.

Baca juga:  Barikade 98 Sukabumi Dukung Percepatan Vaksinasi BIN untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Dirinya menjelaskan, patroli KRYD dilaksanakan secara mobile, dengan menyusuri jalan dan tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain melaksanakan patroli, Tim gabungan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha sesuai Inmendagri Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2. Oleh karena itu petugas mengingatkan kepada para pelaku usaha atau pedagang agar segera menutup dagangannya apabila sudah melewati jam operasional sesuai Inmendagri nomor 9 Tahun 2022 yang dimulai tanggal 8 Februari sampai 14 Februari 2022.

Baca juga:  Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas diluar agar segera kembali kerumah nya,” tambahnya.

Meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini, kami mengharapkan kerjasama kepada seluruh warga masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi jam operasional sesuai Inmendagri yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(***)

Pos terkait