Pengelolaan Perikanan Terus Dimatangkan, Nunung: Raperda Mencari Formulasi Terbaik

Rapat sinkronisasi dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Muatan pasal demi pasal pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan, kembali dibahas lintas sektor. Pembahasan dalam sinkronisasi kebijakan dan peraturan untuk penyempurnaan draft Raperda tersebut.

Sinkronisasi lintas sektor dilaksanakan di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, Jumat 5 Agustus 2022 kemarin.

Acara diikuti oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Perikanan, BAPELITBANGDA), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Hukum SETDA, Bagian Sumber Daya Alam SETDA serta UPTD WS Cisadea Cibareno, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Sukses! Empat Ratus Dosis Vaksin dan 2000 Kilogram Beras Digelar Polres Sukabumi

Sasaran rakor sendiri adalah penguatan sasaran dan pengayaan ruang lingkup pengaturan, jangkauan, arah dan materi muatan dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi

Hasil harmonisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan dipandang perlu dilakukan perubahan sistematika dan perubahan redaksional mengenai muatan yang ada didalamnya.

Baca juga:  Sayyid Agiel Melirik Lingkungan Harus Jadi Prioritas di Masyarakat

“Rangkaian pembahasan raperda pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi ini terus kami lakukan guna menemukan formula terbaik untuk pengembangan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya ikan di Sukabumi,” Singkat Kadis Perikanan, Nunung Nurhayati.*

Pos terkait