LINGKARPENA.ID – Ketua FPPU Kota Sukabumi, Asep (Abay) didampingi Sekretaris Iwan, melakukan audiensi dengan Kementerian Agama Kota Sukabumi. Audiensi tersebut terkait Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) digelar di Kantor Kemenag Kota Sukabumi, di Jalan Taman Bahagia, Warudoyong, Jumat (19/11/2021).
Ketua FPPU dan Sekretaris diterima langsung oleh Staf Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Kota Sukabumi. Mamin dan staff lainnya menerima FPPU di ruang tamu Kemenag Kota Sukabumi.
Asep (Abay) saat mengutarakan maksud kedatangannya dalam audensi itu terkait keberadaan FPPU di Kota Sukabumi. Menurutnya FPPU sendiri saat ini sudah terbentuk kepengurusannya.
“Saya berkunjung ke Kemenag Kota Sukabumi ini guna silaturahmi sekaligus menginformasikan keberadaan FPPU Kota Sukabumi. Saat ini strukturnya sudah terbentuk,” jelas Asep kepada Lingkarpena.id, Jumat (19/11) sore.
Pada kesempatan yang sama Iwan juga memberikan keterangannya atas keberadaan FPPU Kota Sukabumi ini. Menurut Iwan, FPPU mempunyai tujuan yang baik kedepannya. Salah satunya memberdayakan Pesantren dan Umat di Kota Sukabumi agar lebih terakomodir untuk kemajuan dilingkungan Pesantren dan Umat.
“Sesuai dengan ruang lingkup kerja Kemenag Kota Sukabumi merupakan sebagai mitra. Sudah sewajarnya jika bersilaturahmi layaknya seorang anak kepada bapaknya,” tambah Iwan.
Lanjut Iwan, FPPU mempunyai peran penting untuk mengayomi setiap Pesantren dan Mesjid. Hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan Kemenag Kota Sukabumi. Kemenag sendiri mempunyai kewenangan dalam hal ini terkait data dan permasalahannya.
“FPPU Kota Sukabumi berharap dapat bersinergi dengan Kemenag dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada. Ya tentunya menyangkut Pesantren, Mesjid-mesjid dan semua yang ada di Kemenag, termasuk jumlah Mesjid, Pontren serta Kesra,” tambahnya.
Sementara itu, melalui Staf Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Kota Sukabumi, Mamin, menerima dengan baik audensi yang dilakukan oleh FPPU Kota Sukabumi itu.
“Ya, Kemenag tentu menerima dengan baik kedatangan FPPU Kota Sukabumi ini. Namun untuk melengkapi yang diusulkan FPPU dalam kemitraan berjalan dengan baik. Kemenag mohon dilampirkan Legalitasnya berupa SK, terbentuknya kapan dan kepengurusan FPPU Kota Sukabumi ini. Ya dengan begitu kemitraan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucap Mamin.
Selanjutnya, FPPU Kota Sukabumi segera melengkapi administrasi yang diminta oleh Kemenag. Dan secepatnya menyerahkan apa yang menjadi persyaratan dalam kemitraan tersebut.
Reporter: Hendra Sofyan
Redaktur: Akoy Khoerudin






