Pengusaha Toko Bangunan Gelar Khitanan Massal

FOTO: Jubalan para orangtua peserta khitanan massal di Pajampangan Kabupaten Sukabumi yang digelar salah seorang pengusaha matrial toko bangunan.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Isak tangis puluhan anak warnai pelaksanaan kegiatan khitanan massal yang diinisiasi dan didonasi seorang pengusaha warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/7/2024).

“Pelaksanaan khitanan massal ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Ini hari kedua, pelaksanaan terahir nanti tanggal 17 Juli. Hari terahir sebanyak 17 anak khitan yang sudah terdaftar,” kata Ujang Hendra salah seorang panitia.

Lebih lanjut kata Ujang, khitanan massal itu tidak punya tujuan lain kecuali sebagai wujud kepedulian H. Ade N Susman,  seorang pengusaha toko bangunan di Surade. Dan pelaksanaan khitanan massal tersebut merupakan yang kesekian kalinya yang selalu digelar setiap bulan Muharam.

Baca juga:  Miris! Rumah Jompo di Jampangkulon Sukabumi Ambruk

Gilang  (45) warga Kampung Karetjajar, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade mengaku sangat bersyukur dengan kegiatan itu, ia merasa terbantu.

“Alhamdulilah saya merasa terbantu dengan adanya khitanan massal ini. Sudah lama saya berniat mengkhitan anak tapi belum kesampaian karena belum ada rejekinya,” ujar Gilang.

Hal senada disampaikan Asap (52) warga Kampung Ciodeng, Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Ia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada H. Ade.

Baca juga:  Ormas Manggala Garuda Putih Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi Akbar Diapresiasi Kang Fahmi

Sementara dr. Hikmat Gumelar yang sudah 6 tahun dipercaya menangani khitanan massal itu menuturkan, pelaksanaan giat tersebut berjalan lancar sesuai jadual.

“Alhamdulilah selama enam tahun saya menangani khitanan massal ini tidak menemukan hal yang tidak diharapkan. Dan Insya Alloh untuk kedepannya giat ini akan berkelanjutan,” jelas Hikmat.

Lebih lanjut kata Hikmat, jumlah keseluruhan anak yang dikhitan sebanyak 85 anak khitan. Akunya kegiatan yang dilaksanakan tidak ada kendala karena memang kegiatan ini  kegiatan tahunan yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Baca juga:  LKKS Gelar Khitanan Massal, Kadinsos: Perlindungan Sosial Dibidang Kesehatan

Untuk kedepannya, kata Hikmat, warga yang berniat mengikuti kegiatan khitanan massal dipersilahkan untuk mendaftar ke panitia. Tapi tentunya ada kriteria kriteria tertentu.

“Kita lihat dari usia anak dan kondisi anak,” pungkas Hikmat.

Pos terkait