LINGKARPENA.ID | Dalam rangka memperingati hari lahir ke 80 Kejaksaan tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar Pasar Murah yang dilaksanakan secara serentak di 27 kota dan kabupaten.
Kegiatan pasar murah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sendiri digelar di Lapang sepakbola Padjajaran Jalan Raya Karangtengah Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025).
Hadir dalam acara pembukaan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekda, forkopimda serta Perangkat Daerah.
Acara diawali dengan mengikuti secara virtual Pembukaan Gerakan Pasar Murah oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat langsung dari kantor Kejati di Bandung. Giat dilanjutkan dengan peninjauan stand pangan murah dan penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada penerima manfaat
Terlaksananya kegiatan pasar murah kerja bareng antara pemkab dengan kejaksaan negeri Sukabumi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Diketahui Pelaksanaan pasar murah adalah bagian dari strategi pemkab Sukabumi untuk membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan serta harga komoditas pangan.
Selain itu gerakan pasar murah diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi, menjaga harga pangan, dan memberikan solusi konkret dalam penyediaan dan distribusi pangan terjangkau.
Diadakannya bazar pangan murah juga untuk mendorong perkembangan perekonomian para pelaku usaha mikro kecil menengah.
Sebagai Gerakan bersama kegiatan pasar pangan murah ini lebih jauhnya untuk mendukung terwujudnya kabupaten sukabumi mubarakah.






