LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat bakal memiliki gedung Bioskop. Rencana tersebut saat ini sudah memasuki babak baru dengan digelarnya rapat koordinasi yang berlangsung di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi pada Rabu kemarin, 25 Oktober 2023.
Hal tersebut dikatakan Konsultan perusahaan PT. Surya Anugerah Media, Tomi Ardi, saat ditemui awak media usai melaksanakan rapat koordinasi di DPTR Kabupaten Sukabumi.
“Ya barusan kami melakukan rapat koordinasi di dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan mengundang semua stakeholder. Tadi yang Hadi diantaranya perangkat desa Karangtengah, MUI Kecamatan Cibadak dan dinas teknis,” jelas Tomi.
“Ya pada prinsipnya semua mendukung. Tidak ada persoalan yang kemudian mengemuka di lapangan. Dan kami sedang mengurus proses perizinan itu sampai dengan terbitnya persetujuan bangunan gedung,” sambungnya.
Disinggung proses perizinan yang sudah dijalankan Tomi menyebut, sudah mendapatkan surat keterangan domisili dan rekomendasi dari pihak kecamatan serta surat keterangan dari MUI Cibadak.
Di samping itu kata Tomi, sesuai dengan PP nomor 5 tentang perizinan perusahaan beresiko, PT SAM juga sudah mengantongi nomor induk perusahaan dan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR).
“Jadi dari sisi legal formal tidak ada soal untuk proses perizinan ini,” kata Tomi.
Berkenaan rencana pembangunan gedung bioskop tersebut, rencananya akan dibangun tiga gedung. Dimana satu gedung itu berkapasitas 102 sheet (kursi) sehingga total sheet itu ada 306 kursi.
“Itu dari luas lahan yang dimiliki kurang lebih 3005 meter persegi dan luas bangunan itu dibawah 1000 meter persegi,” tuturnya.
Seiring agenda pembangunan gedung bioskop, Tomi Ardi menyampaikan harapannya pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Semoga ke depan pembangunan ini bisa memiliki keseimbangan kemanfaatan antara pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
“Dari sisi positif memang ada dan bisa dilihat. Terbukanya peluang tenaga kerja, khususnya akan ada pengembangan pusat keramaian yang mendukung perencanaan kota kecamatan Cibadak,” tandas Tomi.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati saat dikonfirmasi awak media rakor menjelaskan, pihaknya mendukung bentuk investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi. Tentunya hal itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah, terutama bisa menyerap tenaga kerja.
Adapun tahapan perizinan menurutnya baru memasuki pembahasan tentang surat keterangan rencana kota (SKRK). Nantinya setelah terbit SKRK, kemudian surat pernyataan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) akan terbit secara otomatis.
“Namun untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin parkir kami ingatkan, itu layanan dasarnya harus ditempuh. Dan kami tekankan sebelum izin itu diproses semua selesai agar jangan dulu ada aktivitas kegiatan pembangunan. Ya mudah-mudahan dalam prosesnya nanti lancar dan kondusif,” pungkasnya.