Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Wabup Sukabumi Dorong Pengawasan Internal Berbasis Pencegahan

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/12/2025).

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas. Rakorwasda turut dihadiri oleh staf ahli bupati, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, hingga para camat se-Kabupaten Sukabumi.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati Andreas menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknis dan kecerdasan birokrasi, tetapi juga oleh kekuatan moral serta integritas para aparatur. Menurutnya, kepemimpinan yang baik harus mampu menggabungkan kemampuan berpikir dengan sikap amanah dalam menjalankan tugas.

Baca juga:  HUT ke 79 Dinas Pekerjaan Umum, Sekda Apresiasi Kinerja dan Kekompakan Pegawai DPU Kab Sukabumi

 

Ia menilai, pengawasan internal memegang peran krusial sebagai benteng awal dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya praktik korupsi. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus menjadi orientasi utama dalam sistem pengawasan pemerintahan daerah.

 

“Pengawasan internal harus hadir sebelum masalah muncul. Prinsipnya, lebih baik mencegah daripada menangani pelanggaran setelah terjadi,” tegasnya.

 

Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran yang sudah berada di luar kewenangan pengawasan internal, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat dan lembaga yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

 

Lebih jauh, ia mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menempatkan jabatan sebagai bentuk kepercayaan dan amanah, bukan sebagai alat untuk menunjukkan kekuasaan atau kepentingan pribadi.

 

“Jabatan itu harus membawa kebaikan dan keberkahan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati: Turnamen Piala Putri Nusantara II, Bukti Tumbuhnya Semangat Olahraga

 

Selain persoalan tata kelola pemerintahan, Wakil Bupati juga menyinggung tantangan kebencanaan yang kerap terjadi di wilayah Sukabumi. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut sering kali berdampak pada fokus dan kinerja birokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pelestarian lingkungan, serta tegas dalam menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan bencana.

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menjelaskan bahwa Rakorwasda Tahun 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.

 

Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dilakukan melalui penguatan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Pendekatan tersebut diyakini mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Baca juga:  Dokumen Sertifikasi Pemkab Sukabumi Dikumpulkan, Ada Apa?

 

“Rakorwasda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum strategis untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dengan penyusunan standar operasional prosedur (SOP), tetapi harus diikuti dengan implementasi proses bisnis yang berjalan konsisten, terukur, dan saling terintegrasi.

 

Dengan penguatan tersebut, Inspektorat berharap seluruh perangkat daerah mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, tepat sasaran, serta sejalan dengan visi besar Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.

 

“Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait