Petugas Gabungan Polsek Ciemas Razia Knalpot Bising, Ini Hasilnya! 

LINGKARPENA.ID – Petugas gabungan melakukan razia rutin bagi pengguna kendaraan roda dua khusus pengguna knalpot. Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan petugas gabungan Polsek Ciemas Polres Sukabumi, malam tadi.

Sejumlah knalpot bising tersebut disita petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lokasi jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Pemdes Cidadap Sukabumi Alihkan BLT Dana Desa, Camat Merasa Dibohongi SPJ

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, knalpot bising didapati dari para pengendara sepeda motor diwilayahnya. Selain tidak sesuai standar juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban bagi lingkungan masyarakat.

“Ya, tadi malam kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. Kita copot langsung pada kendaraan sepeda motornya,” ujar Kapolsek, kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, yang diterima media pada Minggu (23/01/2022) pagi.

Baca juga:  Angin Kencang Sapu Delapan Stand Dikawasan Wisata di Kalapanunggal

Iptu Azhar menjelaskan, selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Juga agar mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan covid-19 khusus bagi yang belum mengikuti.

“Jadi wilayah Ciemas ini merupakan salah satu kawasan wisata geopark. Maka dari itu kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus covid-19 di wilayah Ciemas,” pungkasnya.(***)

Baca juga:  P2P Dinkes Sukabumi, Sosialisasi dan Pelatihan Tim Pelacak Kontak Covid-19 Ditingkat Desa

 

 

 

 

 

Reporter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait