LINGKARPENA.ID – Petugas gabungan melakukan razia rutin bagi pengguna kendaraan roda dua khusus pengguna knalpot. Sebanyak 14 buah knalpot bising diamankan petugas gabungan Polsek Ciemas Polres Sukabumi, malam tadi.
Sejumlah knalpot bising tersebut disita petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lokasi jalan Tamanjaya dan kawasan wisata Palampang Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, knalpot bising didapati dari para pengendara sepeda motor diwilayahnya. Selain tidak sesuai standar juga suaranya yang berisik sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban bagi lingkungan masyarakat.
“Ya, tadi malam kita tindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. Kita copot langsung pada kendaraan sepeda motornya,” ujar Kapolsek, kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, yang diterima media pada Minggu (23/01/2022) pagi.
Iptu Azhar menjelaskan, selain menindak knalpot bising, jajarannya juga terus memberikan himbauan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Juga agar mengikuti vaksinasi dalam rangka mencegah penularan covid-19 khusus bagi yang belum mengikuti.
“Jadi wilayah Ciemas ini merupakan salah satu kawasan wisata geopark. Maka dari itu kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Sehingga kegiatan wisata tidak menjadi penyebab terjadinya cluster baru penyebaran virus covid-19 di wilayah Ciemas,” pungkasnya.(***)
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin