LINGKARPENA.ID | Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dr. Rika Mutiara menggelar rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis 7 Juli 2022.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan pembahasan soal peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna menunjang peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih baik kedepannya.
“Ya Dinkes dengan Komisi IV DPRD merupakan mitra kerja. Tadi sekaligus Cek and Ricek kembali. Tentu tujuannya hanya satu untuk pembangunan kesehatan yang lebih baik lagi,” tutur dr. Rika Mutiara kepada Lingkarpena.id.
Lanjut Rika, pertemuan dengan anggota Komisi IV DPRD termasuk pembahasan soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Rika, sejatinya persolan JKN harus ditambah juga untuk disimpan dirumah sakit RSUD.
Selain itu dari ketiga Rumah Sakit BLUD yang ada juga butuh tambahan anggaran. Kebutuhan tersebut untuk meningkatkan kinerja BLUD, mulai dari kekurangan dokter umum, dokter spesialis. Sebagai contoh saja satu BLUD hanya mempunyai satu dokter spesialis.
“Jelas BLUD di Kabupaten Sukabumi sangat butuh dokter spesialis, saat ini kita masih kekurangan dokter,” sambungnya.
Selain persoalan dokter spesialis, sebagai tambahan masukan juga yang harus segera dijawab persoalan Gakinda untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Ya tadi saya minta support ke Komisi IV untuk Gakinda ini ditambahkan. Karena ada beberapa hal yang tidak bisa di cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi Gakinda masih harus tetap ada,” pungkasnya.