Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Kapolsek Cikakak

LINGKARPENA.ID – Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Catur Budiono ungkapkan akibat pohon tumbang yang terjadi di Jalan Raya Cikakak. Kejadian tepatnya didepan Hotel Samudra Beach, pada Ahad (27/2/2022) sekira pukul 08.40 Wib dan mengakibatkan adanya korban jiwa.

Menurut Catur Budiono, 2 (dua) orang meninggal dunia akibat pohon tumbang tersebut. Korban merupakan Nurlela (45) dan Nyai Maryati (40) keduanya asal warga Kecamatan Cikakak.

Baca juga:  Dinkop Sukabumi Kawal 386 Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka yaitu Sri Fitriani (23) mengalami luka berat sedangkan dan Cema Alulia (20) mengalami luka ringan.

“Semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Palabuhanratu dan Puskesmas Cikakak,” jelas Catur Budiono, seperti di sampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah kepada media.

Lanjut Catur, pohon tumbang dipicu karena adanya hujan lebat yang disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Cikakak dan Palabuhanratu pada sebelumnya.

Baca juga:  Angin Kencang: Pohong Tumbang Timpa Rumah Warga

“Pada saat pohon tumbang dan menimpa korban, kebetulan saat itu sedang melintas dikawasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Catur Budiono.

Para petugas dari Kepolisian, BPBD, SAR, Koramil Palabuhanratu dan tim gabungan langsung melaksanakan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan penanganan medis.(***)

Baca juga:  Satu Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Tertimpa Pohon

Pos terkait