LINGKARPENA.ID I Diduga pasangan suami istri (pasutri) kurang konsentrasi dan lalai berkendara, sepeda motor Honda CBR bernomor polisi F 6208 QR tabrak Trotoar tepatnya di jalan Kabandungan Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, sang suami alami luka-luka dan istrinya meninggal dunia.
Kepala Penegak Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat mengatakan bahwa sekira pukul 07.30 WIB, telah terjadi Kecelakaan lalulintas yakni sepeda motor Honda CBR yang di kendarai oleh DH (43) membawa penumpang Istrinya sendiri LS (45).
“DH bersama Istrinya LS melaju dari arah Jalan Parungseah menuju arah Kabandungan, lalu saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor yang ditungganginya itu hilang kendali dan menabrak trotoar,” kata Jajat kepada LINGKARPENA.ID ketika ditemui di kantornya, Senin (21/11/2022).
Dengan begitu lanjut dia, karena diduga kurangnya konsentrasi dan berhati-hati akibatnya sepeda motor Honda CBR mengalami kerusakan. Untuk DH yang membawa sepeda motor mengalami luka-luka sedangkan Istrinya LS luka berat dibagian kepala.
“Kemudian Aparat Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta membawa kedua korban laka lantas ke RSUD R Syamsudin untuk diberikan perawatan intensif secara medis,” jelasnya.
Namun sambung Jajat, LS yang merupakan Istri DH meninggal dunia tidak dapat tertolong. lantaran LS mengalami luka berat dibagian kepalanya, sementara DH selamat hanya mengalami luka-luka,” pungkasnya.