LINGKARPENA.ID | Pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas sistem One Way yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi mampu mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan wisata Palabuanratu hingga kawasan wisata di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu ( 13/4/2024 )
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasie Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saeful Rohman mengatakan, pemberlakuan sistem One Way ditujukan untuk kendaraan yang keluar dari kawasan wisata Pantai mulai dari Citepus, dengan pusat pengaturannya di Pos PAM Gunung Butak Palabuanratu.
“Tadi kita melaksanakan rekayasa arus lalu lintas dengan metode One Way guna mengurangi volume kendaraan di kawasan wisata,” kata Aah.
Pemberlakuan arus lalu lintas sistem One Way, kata Aah, berlangsung selama 30 menit, dan itu dilakukan manakala ekor dari antrean kendaraan mengular.
“Pelaksanaan rekayasa One Way dilakukan secara fungsional dan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” jelas Aah.