LINGKARPENA.ID – Berbagai terobosan terus dikembangkan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat di Indonesia.
Salah satunya dalam pelaporan masyarakat yang mengeluhkan kinerja pelayanan Polri melalui aplikasi E-Dumas yang selama ini sudah dilaksanakan Polri.
Ditahun 2022 ini Polri kembali meningkatkan kemudahan aplikasi Dumas bagi masyarakat yang akan melaporkan terkait kinerja pelayanan Polri melalui aplikasi Dumas tersebut. Saat ini aplikasi sudah bisa diunduh dengan menggunakan scan barcode seperti aplikasi Peduli Lindungi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Nurkholis, dalam acara sosialiasi aplikasi Dumas Presisi versi terbaru kepada jajaran diwilayah eks Polwil Bogor di Mapolres Bogor, Selasa (17/05/22).
“Aplikasi Dumas versi terbaru ini, lebih mudah dan efisien dalam melaporkan pengaduan. Baik itu kinerja anggota Polri atau pengaduan masyarakat lainnya,” jelasnya Irwasda Polda Jabar dalam sosialisasinya.
Menurut Nurkholis, nantinya scan barcode Dumas Presisi akan ditempel dikantor Desa atau tempat umum lainnya yang mudah terlihat oleh masyarakat banyak.