Dorong Desa Wisata Naik Kelas, Dispar Sukabumi Turun Langsung Lakukan Pembinaan dan Penilaian

LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis desa. Pada April 2026, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi menurunkan tim untuk melakukan monitoring, evaluasi, sekaligus pembinaan langsung ke sejumlah desa wisata yang tersebar di berbagai kecamatan, Sabtu (18/6/2026 ).

 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian desa wisata, yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan kesiapan lapangan, menggali potensi unggulan lokal, hingga meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan destinasi.

 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan Sukabumi yang maju dan berdaya saing melalui sektor pariwisata.

Baca juga:  Rusaknya Pos Karcis Objek Wisata Ujunggenteng, Ini Tanggapan Anggota Komisi IV DPRD Kab Sukabumi

 

“Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi saat ini terus melakukan pembinaan dan edukasi, sekaligus menghadirkan desa-desa wisata di 386 desa dan kelurahan. Dari hasil kurasi sementara, terdapat 38 desa wisata yang tersebar di 28 kecamatan,” ujar Ali.

 

Menurutnya, pengembangan desa wisata harus memenuhi sejumlah indikator utama agar mampu menjadi daya tarik wisata yang kuat. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian adalah atraksi, aksesibilitas, dan amenitas.

 

“Atraksi menjadi hal utama, bagaimana desa memiliki kegiatan atau keunikan yang bisa menarik wisatawan. Kemudian aksesibilitas, yaitu kemudahan menuju lokasi. Dan yang tidak kalah penting adalah amenitas atau sarana penunjang, baik yang disiapkan masyarakat maupun melalui anggaran desa,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Tempat Wisata, Pastikan Fasilitas Cek Kesehatan Jelang Libur Nataru Aman

 

Selain itu, pendekatan berbasis masyarakat atau community-based tourism juga menjadi syarat mutlak dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Sukabumi. Hal ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

 

Dalam proses penilaian, tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data yang telah disampaikan desa dengan kondisi nyata. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu atraksi wisata, aksesibilitas dan sarana prasarana, serta kelembagaan pengelola desa wisata.

 

“Dari hasil penilaian tersebut, nantinya desa akan dikategorikan ke dalam status rintisan, berkembang, maju, atau mandiri. Ini penting sebagai dasar pembinaan lanjutan,” tambahnya.

 

Ali juga mengungkapkan bahwa seluruh desa wisata yang tengah dikurasi akan diundang dalam agenda lanjutan pada 10 Mei 2026 di kawasan Karangpara. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan dan revitalisasi desa wisata secara bersama-sama.

Baca juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan 'Gumeulis' di Sukabumi

 

“Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap desa wisata di Sukabumi bisa terus tumbuh, berkembang, dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Karena ketika wisata tumbuh, akan ada pergerakan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

 

Dinas Pariwisata pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pengembangan desa wisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

 

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, desa wisata di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu naik kelas, berdaya saing, serta menjadi destinasi unggulan yang membanggakan.(adv).

Pos terkait