Polsek Cikakak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Tujuannya

FOTO: Polsek Cikakak gabungan, saat menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran Knalpot brong, pada Senin (14/4).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Cikakak Polres Sukabumi melaksanakan penertiban knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (14/4/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Cikakak, Akp H. Dudung A. Jamin, S.H., S.M., M.H., bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sukabumi Ipda Sandi Praja, S.Pd., M.Pd., gabungan personel Polres Sukabumi, anggota Polsek Cikakak, Polsek Cisolok dan anggota Polsek Palabuhanratu, berlangsung di Jalan Raya Pasir Badak KM 2, Desa Sukamaju, tepatnya depan Mako Polsek Cikakak.

Baca juga:  Gelar KRYD, Polres Sukabumi Kota, Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Diungkapkan Kapolsek Cikakak, Akp H. Dudung A Jamin, dalam operasi tersebut giat yang dilaksanakan adalah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, meliputi pemeriksaan jok bagasi kendaraan dan Knalpot Brong / Bising (tidak sesuai dengan spek pabrik).

Hasilnya, Polsek Cikakak menindak tiga kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.

“Dalam operasi ini kami berhasil menindak tiga kendaraan roda yang menggunakan knalpot tidak sesuai teknis atau spek pabrikan, atau biasa disebut knalpot brong,” ujar Akp H. Dudung A Jamin.

Baca juga:  Kampung Adat Cengkuk Kebakaran, 20 Rumah Terbakar

Lanjut kata AKP H. Dudung, sebelum dilaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spek pabrikan atau brong, terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi.

“Tujuan operasi ini dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Cikakak. Dan yang menjadi dasar operasi ini adalah Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor : Sprin/462/IV/PAM.3.2/2025, tanggal 13 April 2025,” tegas Akp H. Dudung A Jamin kepada lingkarpena.id Senin (14/4/2025).

Baca juga:  Syahbandar dan PT Yanita Indonesia Saling Klaim Lahan PLPR, BPN Sukabumi Ukur Ulang

Kapolsek Cikakak juga mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait