Polsek Cikembar Kawal Pembagian Bansos

Kepolisian Sektor Cikembar Polres Sukabumi saat melakukan pemantauan pembagian BLT dan BPNT di wilayah hukum Polsek Cikembar, Senin 18 April 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak bersama Kanit Binmas Aiptu Susilo, melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai BLT konpensasi Minyak Goreng dan Sembako.

Dalam kegiatan tersebut turut digelar vaksinasi untuk dosis 1, 2 dan 3 atau booster di Kantor Pos dan Giro Cikembar, Senin (18/04/22). Acara dimulai sekira pukul 07.00 WIB antusias diikuti Keluarga Penerima Manfaat KPM.

Menurut Kapolsek Cikembar, pembagian bantuan tunai minyak goreng untuk warga di tiga desa di Kecamatan Cikembar.

Baca juga:  Barikade 98 Sukabumi Dukung Percepatan Vaksinasi BIN untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“Pagi ini giliran warga masyarakat, Desa Sukamaju, Kertaraharja dan Desa Cikembar yang dapat bantuan lebih dulu,” Ungkap Ridwan kepada wartawan.

Lanjutnya “Kegiatan penyaluran Bansos dilaksanakan di Kantor Pos dan Giro Cikembar,” sambungnya.

Sebanyak 1009 orang, terdiri dari Desa Kertaraharja, 317 orang, Desa Sukamaju 316 orang dan Desa Cikembar 376 orang. Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 500.000,-, serta Rp. 200.000,- untuk Sembako, lalu Rp. 300.000,- untuk Minyaķ Goreng.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Targetkan 100 Persen Pencapaian Vaksin Anak dalam Dua Pekan

Disamping kegiatan Pembagian BST dan BPNT, turut dilaksanakan giat vaksinasi dosis 1, 2  dan Dosis 3 bagi penerima BLT dan BPNT serta masyarakat umum. Kegiatan melibatkan tim vaksinator dari Nakes Puskesmas Cikembar.

“Kami mengadakan gebyar vaksinasi sengaja dilokasi pembagian bansos,” lanjutnya.

Masih kata Ridwan sebelum kegiatan dimulai, Kanit Binmas Aiptu Susilo menyampaikan himbauan kepada masyarakat antara lain tentang prokes diantaranya :

Baca juga:  GMNI: Dirut PDAM Tidak Mengerti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008

1. Selama kegiatan berlangsung diharapkan tertib, antri dan mengikuti petunjuk petugas pembagi demi kelacaran dan keamanan kegiatan.

2. Semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, yakni 5M dengan, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dan Mengurangi mobilitas.*

Pos terkait