Polsek Sukaraja Sita Miras Jelang Ramadhan

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polsek Sukaraja menggelar operasi pekat dan menyita puluhan botol miras.|Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Puluhan Botol minuman keras (Miras) beralkohol dari berbagai jenis disita jajaran  Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Sabtu (26/3/2022).

Puluhan miras tersebut, disita dari penjual jamu yang kedapatan menjual miras dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat menjelang bulan ramadhan 1443 H.

Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan bahwa Razia miras tersebut dilakukan secara rutin menjelang memasuki bulan suci ramadhan.

Baca juga:  Inilah Kronologi Kecelakaan Angkot vs Motor di Goalpara

“Kita melakukan Razia Miras di tiga titik di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan berhasil mengamankan 49 buah botol,” ujarnya kepada awak media.

Supardi menyebut, operasi kali ini tidak dapat membuahkan hasil yang banyak, diduga para penjual miras sudah mengetahui informasi operasi yang digelar menjelang ramadhan ini.

“Tergolong sedikit, karena para penjual miras kemungkinan mengetahui operasi ini dan mereka juga cerdas membaca situasi,” jelasnya.

Baca juga:  Laka Lantas Angkot vs Motor di Goalpara, 1 Korban Luka Serius

Selain operasi miras, pihak Polsek Sukaraja Gencar melakukan razia knalpot bising yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Termasuk penertiban knalpot bising kendaraan roda dua, yang kerap menimbulkan adanya potensi konflik menggangu ketentraman warga,” ucap Supardi.

Sejauh ini berdasarkan hasil operasi, pihaknya menyita 16 buah knlapot racing brong dari pengendara yang melintas diwilayahnya.

Baca juga:  Angin Kencang Hantam 5 Rumah di Sukabumi

“Semoga menjelang puasa ini suasananya kondusif dan menjalankan ibadah puasa masyarakat lebih hidmat dan khusyuk” pungkas Supardi.

Pos terkait