LINGKARPENA.ID | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palabuanratu Kabupaten Sukabumi memilih lebih awal melakukan pleno penghitungan suara hasil pencoblosan. Pleno digelar pada Jumat (29/11/2024).
Langkah tersebut diambil oleh PPK lebih awal karena Kecamatan Palabuhanratu memiliki jumlah TPS yang cukup banyak.
Ketua PPK Palabuhanratu Endi Riana Irmansyah saat ditemukan wartawan di Gedung Wihdatul Ummah mengatakan, proses pleno yang dimulai dari pukul 10.00 WIB, melakukan pleno 189 TPS dari 9 desa dan 1 kelurahan.
“Karena jumlah TPS yang cukup banyak kami melakukan pleno lebih awal. Diharapkan pleno selesai pada Selasa, 3 Desember 2024 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskan Endi, dalam pelaksanaannya Pleno dibagi dalam dua panel. Tujuan melakukan pleno lebih awal agar bisa selesai lebih awal dan mengantisipasi adanya keterlambatan. Ia berharap pleno berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.
Lebih lanjut, kata Endi lagi, dalam pleno penghitungan suara tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ), merupakan platform pemantauan hasil pemilu 2024.
“Kita tinggal melihat dan membacakan saja,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan pleno tersebut dihadiri saksi dari dua pasangan calon. Dan PPK Palabuhanratu mentargetkan pleno dapat diselesaikan secepatnya namun tidak terburu buru, dan unsur kehati hatian, ketelitian serta akurasi menjadi prioritas.
“Pleno ini dihadiri saksi dari dua pasangan calon. Target kita selesai secepatnya namun dengan tidak terburu-buru. Kemudian kita perhatikan juga ketelitian dan keakuratan,” tegasnya.
Sementara Camat Palabuhanratu, Deni Yudono berharap PPK Palabuhanratu untuk cermat dan tepat dalam melakukan penghitungan suara. Hal itu untuk memastikan tidak ada data atau suara yang terlewat.
“Kita support agar PPK Palabuhanratu maksimal melakukan tugasnya dalam pleno ini. Jangan buru-buru, pastikan semuanya akurat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Palabuhanratu memiliki 189 TPS di sembilan desa dan satu kelurahan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini.
Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 82.583. Meski begitu, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 ini mengalami penurunan menjadi 55 persen pemilih saja yang menyalurkan hak pilihnya di TPS