Hati-hati Ruas Jalan Sukabumi – Sagaranten Terjadi Pergerakan Tanah

FOTO: Petugas dari Kepolisian Sektor Nyalindung saat mengecek kondisi ruas jalan yang mengalami pergeseran.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Forkopimcam Nyalindung menghimbau pengguna jalan provinsi ruas Sukabumi – Sagaranten untuk lebih waspada saat memasuki kawasan Kampung Jati, Desa Mekarasih, Jalan Raya Sagaranten Km 16 Nyalindung.

“Di ruas jalan tersebut, tepatnya di Kampung Cijati RT 04/04, Desa Mekarasih, Kecamatan Nyalindung, terjadi terjadi pergerakan tanah. Pergerakan tanah dibawah jalan beton. Kami menghimbau pengguna jalan untuk lebih waspada,” ujar Camat Nyalindung, Antono, kepada lingkar pena.id Jumat (29/11/2024).

Untuk penanganan dan antisipasi timbulnya korban, Forkopimcam Nyalindung telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Viral Tik Tok: Murid SDN Suradita Sukabumi 2 Tahun Belajar Dibalik Bilik Bambu, Jumlah Murid Saat Ini

“Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sudah memasang tanda himbauan untuk berhati hati, dan membatasi sementara tonase kendaraan yang melewati lokasi tersebut. Papan himbauan itu sudah di pasang di Jubleg dan Cimerang,” jelas Antono.

Lebih lanjut sambung Antono, saat ini Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat sedang melakukan pekerjaan perbaikan badan jalan dan struktur bawah badan jalan tersebut.

Baca juga:  Terjadi Pergerakan Tanah dan Longsor di Nagrak, 17 Jiwa Diungsikan

Sementara Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono mengatakan, pergerakan tanah dibawah lapisan jalan cor utama itu terjadi akibat tergerus air hujan pada Rabu ( 27/11/2024 ) malam.

“Pada Rabu malam terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan memicu terjadinya pergerakan tanah dibawah lapisan jalan cor. Akibatnya jalan tersebut terancam putus,” terang Akp Joko Susanto Supono.

Meskipun jalan provinsi ruas Sukabumi – Sagaranten tersebut masih bisa digunakan, Namum kata Akp Joko, tonase kendaraan yang melintas maksimal 6 ton.

Baca juga:  Ini Kata Plt Kadisdik, Soal Pergeseran Tanah yang Ancam SDN Ciherang

“Ruas jalan masih bisa dilalui kendaraan, hanya kita lakukan dengan sistem buka tutup. Selain itu kita lakukan pembatasan tonase, tidak lebih dari 6 ton,” ujarnya.

Forkopimcam Nyalindung menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan ruas Sukabumi – Sagaranten untuk lebih waspada saat melintas di Kawasan Kampung Jati, Desa Mekarasih, jalan Raya Sagaranten Km 16 Nyalindung.

Pos terkait