LINGKARPENA.ID | Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, menyerap anggaran sebesar Rp375 juta dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Subangjaya, Jumyati kepada Lingkarpena.id saat ditemui dikantornya, Senin (17/07/2023).
“Iya, Kelurahan Subangjaya dari P2RW mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 375 juta. Dana tersebut kemudian dibagikan untuk 15 ke Rw’an dengan jumlah 82 ke Rt’an, masing-masing mendapatkan Rp25 juta,” kata Jumyati
Lanjut dia, Kelurahan Subangjaya mengajukan sesuai dengan kebutuhan warga seperti untuk pengajuan pembangunan tanggul penahan tanah (TPT), fasilitas posyandu, pos kamling, mandi cuci kakus (MCK), jalan setapak (japak) dan yang lainnya.
“Terkait dengan pendistribusian alur ajiannya, kira sebelumnya menampung ajuan dari masyarakat, disampikan ke Kecamatan. Kemudian diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan setelah itu di verifikasi, lalu pencairannya langsung di transfer melalui bendahara ke Rw’an masing-masing tidak dikelola oleh Kelurahan,” ungkapnya.
Meskipun demikian tambah Jumiati, untuk pelaksanaan pembangunannya pun dilaksanakan oleh pihak masing-masing ke Rw’an, karena Kelurahan hanya melakukan monitoring saja. Dan juga sebagian pelaksanaannya hampir berjalan satu bulan ada yang sudah selesai pengerjaannya.
“Untuk pelaporan pertangungjawabannya pelaksanaan pembangunan P2RW nantinnya setiap RW membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan apa yang di serap,” bebernya.
Jumiati berharap agar P2RW ini dapat dilanjutkan sebab program tersebut masyarakat langsung yang merasakan dan kebutuhan diwilyahnya masing-masing, mudah-mudahan anggarannya masih ada serta ditingkatkan kembali anggarannya supaya masyarakat lebih leluasa untuk melaksanakan pembanguan di wilayahnya,” pungkasnya.