LINGKARPENA.ID | Puluhan Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dilakukan sceening deteksi Narkoba dengan cara pemeriksaan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/10/2022).
Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Reni Marliani Iska mengatakan, screening deteksi Narkoba ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya BNNK Sukabumi dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
“Maka dari itu, BNNK Sukabumi melakukan tes urine kepada 51 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan cara menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Marlina Iska kepada wartawan.
Dengan demikian sambung dia, pemeriksaan screening deteksi Narkoba ini,, sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
“Hal ini kami lakukan demi terwujudnya lingkungan kerja di pemerintahan Kejaksaan Negeri Kabupaten agar bersih Narkoba,” bebernya.
BNNK Sukabumi selain melakukan screening tes urine, juga kerap melakukan sosialisasi dan edukasi soal bahaya narkoba. Pada pemeriksaan tes urine ini, BNN Sukabumi tidak menemukan indikasi adanya pegawai Kejaksaan Negeri yang positif menggunakan narkoba. Jadi, mereka bisa dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang lainnya,” pungkasnya.