LINGKARPENA.ID – Jajaran Polsek Warungkiara Resort Sukabumi menggelar operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Rabu, 15 Desember2021. Operasi melibatkan jajaran TNI, Dishub dan Satpol PP ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Warungkiara Ipda Nandang. Dirinya mengatakan, operasi ini dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Adapun yang menjadi sasaran operasi merupakan pedagang petasan dan warung miras.
“Operasi ini akan dilakukan hingga malam natal dan tahun baru mendatang. Target operasi pedagang petasan dan miras. Ya, kegiatan ini atas perintah pimpinan agar pada saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tidak ada gangguan kamtibmas. Jadi warga tidak ada kegiatan main petasan,” terang Nandang.
Nandang menegaskan, pengaruh alkohol pada miras dapat menyebabkan peminumnya kehilangan akal sehat. Sementara petasan sangat berbahaya untuk diri sendiri juga orang lain.
“Orang jika akal sehatnya hilang akibat alkohol dia bisa berbuat hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan kalau petasan, jika meledak mengenai orang tentunya itu sangat berbahaya,” jelasnya.
Lebih dalam ia mengatakan, dalam kegiatan operasi itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak ratusan botol miras.
“Ratusan miras itu kita amankan dari dua titik di wilayah hukum Polsek Warungkiara. Seluruhnya sudah diamankan. Sementara untuk pedagangnya kita buatkan surat peryataan agar tidak menjual miras lagi,” ungkapnya.
Masih kata Nandang, juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Warungkiara agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak main petasan pada malam Natal dan pergantian tahun baru.
“Jangan main petasan berbahaya, jaga suasana kamtibmas di wilayah masing-masing dan jauhkan minum-minuman keras di malam tahun baru nanti. Lakukanlah kegiatan-kegiatan positif yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas,” pungkasnya.(***)
Reporter: lingkarpena.id/jb
Redaktur: Akoy Khoerudin