LINGKARPENA.ID | Sebanyak 839 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi se-Wilayah VI Jampangkulon resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut dipusatkan di SD Negeri 5 Pasiripis, Kecamatan Surade, dan diikuti pegawai dari sembilan kecamatan, yakni Surade, Jampangkulon, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, Waluran, Kalibunder, Ciemas, serta wilayah sekitarnya, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidikan, khususnya di wilayah selatan Sukabumi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Wiryawan Waryadi, menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara langsung sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pegawai yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian hari kedua penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, khusus untuk lingkup Dinas Pendidikan,” ujar Wiryawan, kepada lingkarpena.id Rabu (17/12/2025) pagi.
Ia mengungkapkan, pada hari sebelumnya, Selasa (16/12/2025), penyerahan SK telah dilaksanakan di lima wilayah. Sementara hari kedua difokuskan pada dua wilayah tersisa, yakni Wilayah Surade dan Wilayah Sagaranten.
“Kemarin kita sudah melaksanakan di lima wilayah. Hari ini sisanya dua wilayah, yaitu Surade dan Sagaranten. Khusus di wilayah ini jumlah penerima SK mencapai kurang lebih 1.159 orang,” jelasnya.
Menurut Wiryawan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat, sembari mengingatkan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus amanat yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wiryawan berharap seluruh pegawai yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya, laksanakan tugas sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas, karena peran Bapak dan Ibu semua sangat penting dalam mendukung pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini pun disambut antusias oleh para pegawai, terutama mereka yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan. Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini memiliki kepastian status kepegawaian sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.






