Ribuan Peserta Ikuti Bursa Kerja Kolaboratif di Kota Sukabumi

Momen foto bersama di bursa kerja kolaboratif Disnaker Kota Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Bina Sarana Informatika (BSI) menggelar bursa kerja. acara digelar selama dua hari dari tanggal 4 hingga 5 Agustus 2023 kemarin di Gedung Juang Kota Sukabumi.

Bursa Kerja yang diikuti oleh sekitar 5618 orang peserta dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdulrahman mengatakan, bursa kerja ini diharapkan bisa menurunkan angka tingkat pengangguran di Kota Sukabumi, karena pada kesempatan kali ini dibuka banyak lowongan pekerjaan.

Baca juga:  Kota Sukabumi Terima 6.000 Vaksin Sinovac, Ini Kata Fahmi!

“Untuk itu perusahaan yang terlibat dalam bursa kerja ini ada sebanyak 87 perusahaan dengan 52 perusahaan diantaranya membuka lowongan secara online,” singkat Kadisnaker.

Sementara itu Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami sangat mengapresiasi Disnaker Kota Sukabumi dan BSI karena dengan tersedianya ribuan lowongan pekerjaan yang melebihi jumlah peserta, diharapkan mampu mewujudkan salah satu target Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini yakni penyerapan 5 ribu orang tenaga kerja.

Baca juga:  Banjir Rendam Rumah Warga di Kota Sukabumi

“Kalau kita lihat ini sangat fantastis. Lowongan pekerjaan yang tersedia hampir 7 ribu dan peminat sekitar lima ribu lebih, ini over target. Dan ini mencapai target Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini (penyerapan) 5 ribu tenaga kerja,” terang Andri.

Dirinya pun mengharapkan setiap perusahaan yang terlibat dalam bursa kerja bisa menerima para peserta sebagai karyawan tetap, tidak sekedar menjadi tenaga kerja kontrak.

Baca juga:  Dicari Tak Kunjung Ketemu, Balita Ditemukan Tewas Mengambang dalam Septic Tank

“Ya kita harapkan mitra-mitra, perusahaan yang ada kan kalau kita lihat masih dalam konteks tenaga kontrak ya, ya memang kita pun tidak menyalahkan perusahaan yang mengangkat tenaga kontrak, tapi setidaknya memberikan kepastian pada pencari kerja,” pungkasnya.**

Pos terkait