LINGKARPENA.ID – PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tahap dua. Hingga saat ini sebanyak 6.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp115.756.000.000 belum terdistribusikan.
Dari informasi data yang dihimpun Lingkarpena.id tercatat di PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi, ribuan KPM yang belum tersalurkan di Kota/ Kabupaten Sukabumi. Sesuai data ada sekitar, 1.159 KPM dengan anggaran Rp 579.500.000,- Kota Sukabumi dan 5.022 KPM dengan anggaran sebesar Rp2.511.000.000,- untuk Kabupaten Sukabumi.
Ketua Satuan Gugus Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) PT. Pos Indonesia Cabang Sukabumi, Fajar Maulana mengatakan, jumlah total di Kota Sukabumi yang mendapatkan BLT Migor terdapat sebanyak 21.471 KPM dengan total anggaran sebesar Rp10.735.500.000. Sedangkan, jumlah total BLT Migor Kabupaten Sukabumi sebanyak 230.353 KPM dengan total anggaran Rp115.176.500.000.
“Hingga saat ini PT Pos Cabang Sukabumi terus menggenjot pendistribusikan BLT Migor ini dan sudah berhasil menyalurkan sebanyak 94,60 persen dari jumlah total KPM yang mendapatkan bantuan,” kata Fajar Maulana kepada Lingkarpena.id saat di temui dikantornya, Kamis (21/4/2022).
Adapun rinciannya sambung dia, dengan jumlah total 21.471 KPM ini tersebar di tujuh kecamatan yakni, 2.595 Kecamatan Gunungpuyuh, 3.333 Cikole, 3.162 Citamiang, 4.081 Warudoyong, 2.183 Baros, 3.268 Lembursitu dan 2.849 Cibeureum.
“Alhamdulillah, Petugas Pos Indonesia Cabang Sukabumi sudah berhasil menyalurkan sebanyak 20.312 KPM dengan anggaran sebesar Rp10.156.000.000. Jadi sisanya tinggal 1.159 KPM yang belum tersalurkan,” ucapnya.
Fajar menyebut dalam penyaluran BLT Migor ini banyak KPM yang sudah meninggal maupun pindah ke luar kota sehingga Kantor Pos tidak dapat menyalurkannya atau gagal bayar.
“Bagi KPM yang sudah meninggal dunia maka anggarannya kami kembalikan kepada kas negara tetapi jika ada keluarga ahli waris atau yang satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima manfaat dapat mengambilnya dengan hanya membawa KK dan KTP,” bebernya.
BLT Migor ini kata Fajar, disalurkan melalui komunitas, Kantor Pos dan dilakukan secara door to door kesetiap rumah KPM yang mengalami kendala dalam pengambilan bantuan. Misalnya saja, karena sakit, penyandang disabilitas maupun karena hal lainnya sehingga petugas langsung menyambangi rumah KPM. “Bagi KPM disabilitas maupun yang sakit petugas langsung mengantarnya ke rumah KPM,” pungkasnya.