LINGKARPENA.ID | Polemik penanganan pasien bayi Zelina yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Orangtua bayi Zelina bersama pihak Puskesmas Waluran dan RSUD Jampangkulon menggelar pertemuan klarifikasi pada Selasa, 6 Januari 2025, pukul 14.30 WIB.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mangunjaya, Kampung Galumpit, Desa Mangunjaya, dan dihadiri jajaran Puskesmas Waluran, perangkat Desa Mangunjaya, serta manajemen RSUD Jampangkulon. Pertemuan digelar sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak RSUD Jampangkulon menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga atas meninggalnya bayi Zelina. Kehadiran jajaran RSUD Jampangkulon bertujuan untuk menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti, menegaskan bahwa pihak rumah sakit turut berduka atas kepergian bayi Zelina dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga.
“Kami dari RSUD Jampangkulon menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Zelina. Kehadiran kami adalah untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penjelasan secara terbuka kepada keluarga,” ujar Lia Desti.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Jampangkulon, Lia menjelaskan bahwa keputusan rujukan dilakukan semata-mata berdasarkan pertimbangan medis dan keselamatan pasien. Berdasarkan hasil diagnosa yang dikonsulkan melalui sistem rujukan zonasi, bayi Zelina membutuhkan penanganan intensif dengan bantuan ventilator serta perawatan di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
“Saat itu, kondisi ruang NICU di RSUD Jampangkulon dalam keadaan penuh. Oleh karena itu, demi keselamatan pasien, kami mengarahkan agar bayi dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas ventilator dan ruang NICU yang tersedia,” jelasnya.
Penjelasan medis tersebut juga disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Jampangkulon, dr. Lastri Asmuniati, yang menegaskan bahwa rujukan dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan terbaik sesuai kebutuhannya. Bayi Zelina akhirnya dirujuk ke RSUD Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Selain itu, pihak RSUD Jampangkulon juga menanggapi video yang beredar di media sosial terkait keluhan kakek pasien. Menurut Lia Desti, video tersebut akan dijadikan bahan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.
“Masukan dan keluhan yang disampaikan melalui video tersebut kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan RSUD Jampangkulon dapat terus diperbaiki,” katanya.
Setelah dilakukan dialog terbuka, keluarga pasien menyatakan dapat memahami penjelasan yang disampaikan oleh pihak RSUD Jampangkulon. Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa permasalahan dinyatakan selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan.
Sebagai penutup, RSUD Jampangkulon menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pelayanan yang diberikan masih dirasa belum maksimal.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila pelayanan kami masih dirasakan kurang. Semoga ke depan RSUD Jampangkulon dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan optimal,” pungkas Lia Desti.






