LINGKARPENA.ID | Satu rumah kontrakan semi permanen milik Euis Parida berukuran 6X20 meter tepatnya di
Kampung Malingping Jalan Jeruk Nyelap RT.02/03 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi ludes terbakar, Senin (20/03/2023).
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa sekira pukul 10.40 WIB. Petugas menerima laporan dari warga adanya peristiwa kebakaran.
“Respon time 15 menit dengan jarak yang ditempuh sepanjang 6 kilo meter, petugas langsung terjun kelokasi tempat kejadian kebakaran dengan menurunkan 3 unit damkar berserta para personil,” kata Sudrajat dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id.

Setelah tiba dilokasi lanjut dia, petugas dibantu warga langsung berupaya untuk memadamkan api yang terus berkobar. Kurang lebih satu jam lebih, akhir petugas damkar berhasil memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta. Sedangkan penyebab dari kebakaran, api diduga dari korsleting listrik,” ungkapnya.
Dijelaskan Sudrajat, rumah kontrakan yang terbakar itu dihuni oleh 3 KK 8 jiwa. Saat ini korban membutuhkan pertolongan baik dari pemerintah maupun pihak donatur lainnya.(*)