Rumah Pasutri Warga Ciracap Viral di Medsos, Tuai Ragam Komentar

LINGKARPENA.ID | Sungguh miris kondisi rumah warga di Kampung Cidangdeur RT 003/008, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Informasi keberadaan rumah tidak layak huni itu tersebar usai akun facebook milik Eni Nur Rohman mengunggahnya pada Minggu (14/9/3025).

 

Dalam unggahannya Eni menuliskan pesan mendalam, “Penutup malam ini, doa doa terbaik marilah kita panjatkan semoga keluarga yang di foto ini segera mendapatkan rezeki yang deras dari segala arah, agar rumahnya segera diperbaiki, Aminn,” tulisnya.

Baca juga:  Mensos Tri Rismaharini Tinjau Lokasi Longsor di Pasirdatar Sukabumi, Begini Katanya!

 

Unggahan itu mendapat 588 suka dan 22 kali dibagikan, serta menuai ragam komentar, termasuk dari Relawan Jampang Bergerak yang meminta alamta rumah tersebut.

 

Diketahui, rumah reyot itu milik pasangan suami isteri, Iwan (36) dan Rismawati (34). Diakui pasutri tersebut, rumah yang kini ditempatinya telah berusia sekitar 15 tahun. Meskipun membahayakan dan berpotensi ambruk mereka tak punya pilihan lain dan rumah itu tetap didiaminya.

 

Pasutri ini bukan tak berniat untuk memperbaikinya, namun karena terkendala biaya ahirnya mereka terpaksa menyerah pada keadaan. Dan Iwan pun yang semula memiliki penghasilan dari usahanya sebagai penyadap gula merah, kini beralih sebagai kuli panggul batu pecah dengan penghasilan tak seberapa.

Baca juga:  Balita 3 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Warga Ciracap Berduka

 

“Kami bukan tidak mau memperbaiki rumah, tapi memang terkendala biaya. Suami saya sebelumnya pengrajin gula merah kelapa (nyadap), menyewa 25 pohon kelapa, namun sakit, sehingga kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bekerja seperti dulu,” ujar Rismawati kepada awak media.

 

Menurut keterangan Kepala Desa Purwasedar, Defi Susandi, bahwa pihaknya sudah berusaha mengajukan bantuan perbaikan melalui program Rutilahu ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024, namun hingga kini belum ada realisasinya.

Baca juga:  Kabar Tiga Anak Hilang di Ciracap Sempat Hebohkan Warga, Begini Kronologinya

 

Namun ketika lingkarpena.id mencoba menghubungi Kades tersebut lewat saluran ponsel dan menanyakan, apakah pemilik rumah tersebut memiliki administrasi kependudukan (adminduk) lengkap, dan apakah ia tercatat sebagai keluarga penerima manfaat? Hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Pos terkait