Saprotan dan Sampah Jadi Usulan Prioritas di Reses Kedua Anggota DPRD F-PKB, H Dadang Hermawan

LINGKARPENA.ID | Warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, membanjiri kegiatan reses kedua tahun sidang 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil VI Jampangkulon, H. Dadang Hermawan.

 

Kegiatan reses ini digelar di Pondok Pesantren Alhuda, Kampung Sukamaja, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (9/5/2025) sore.

 

Disampaikan H. Dadang, bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Reses juga merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

 

Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Baca juga:  H. Dadang Hermawan Dewan PKB Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda dalam Satu Hari

 

Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

 

“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar H. Dadang

 

H. Dadang menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sosialisasikan Raperda Linmas di Kecamatan Tegalbuleud

 

Pada reses itu ada beberapa usulan yang disampaikan warga, diantaranya masalah pengadaan sarana produksi tani (saprotan) khususnya masalah kemudahan dalam memperoleh pupuk, dan penangan sampah di lingkungan.

 

“Menanggapi usulan yang masuk saya selaku perwakilan bapak dan ibu akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Semua sudah kami catat dan akan kami usulkan dalam rapat-rapat di DPRD,” tandas Dadang.

 

Warga yang hadir meminta agar aspirasi-aspirasi yang disampaikan dalam masa reses ini dapat segera ditindaklanjuti, dengan cara memperjuangkannya agar masuk ke Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait.

Baca juga:  Kehadiran Dua Politisi PKB di Acara Pembukaan Porseni Menyita Perhatian

 

Masyarakat sangat apresiasi atas kehadiran Anggota Dewan asal Ujunggenteng ini, mereka berharap agar aspirasi mereka dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.

 

“Saya yakin Pak Dewan Dadang mampu menyampaikan aspirasi kami dan memperjuangkannya,” pungkas salah satu warga yang hadir.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Al Huda, M. Quser, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Hermawan, yang telah memilih Pesantren yang dikelolanya sebagai tempat menampung aspirasi.

 

“Semoga apa yang disampaikan masyarakat kepada beliau dapat terealisasi aehingga membawa manfaat positif bagi kelangsungan hidup warga Pajampangan. Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Pa Dewan Dadang,” pungkasnya.

Pos terkait