Satgas Covid-19 Kecamatan Nagrak Amankan 6 Remaja yang Teriak-teriak Covid-19 Tidak Ada

Lingkarpena.id, Sukabumi– Tak terima diberhentikan petugas Satgas Covid-19 saat di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah remaja diamankan di Kantor Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (03/07/2021).

Insiden ini terjadi disaat Petugas Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Nagrak yang melakukan sosialisasi penertiban pasar desa usai diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Nagrak.

Baca juga:
Inilah Titik Lokasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi
Baca juga:  Kepala Dinas Perikanan Apresiasi 'Gisli' Dirjend Kementerian Kelautan dan Perikanan

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, ketika salah satu remaja tersebut mengatakan bahwa Covid-19 tidak ada, mereka dengan mengunakan kendaraan roda dua berboncengan tampa memakai masker, akhirnya bisa di berhentikan oleh petugas. Petugas lantas memberikan sanksi hukuman push-up dan juga memberikan masker kepada mereka pelanggar prokes,” ujar Ujang Sihab Kades Girijaya kepada wartawan.

Kades Girijaya menambahkan setelah beberapa saat setelah kejadian tersebut, tiba -tiba remaja tadi datang lagi dengan membawa sejumlah remaja lain dengan mengunakan tiga motor yang di isi oleh dua orang dari desa tetangga. Namun kali ini aksi mereka nampak lebih berani dengan membuat kebisingan dari suara gas sepeda motor yang mereka bawa di hadapan petugas.

Baca juga:  Jabatan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Diserahkan Terimakan, Ini Penggantinya!

“Kita bersama dengan Tim satgas kecamatan akhirnya mengamankan mereka ke kantor desa, untuk dimintai keterangan dan sekaligus melakukan pembinaan kepada sejumlah remaja tersebut, agar kedepannya mereka harus patuh kepada aturan yang ada untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Nagrak,” ungkap Kades.

Baca juga:
Ancaman Pidana Disiapkan Pemerintah Kota Sukabumi Bagi Pelanggar PPKM Darurat
Baca juga:  Di Porpov XIV Jabar, KONI Kab Sukabumi Targetkan 10 Besar

Kades menghimbaukan kepada masyarakat agar di masa PPKM Darurat yang telah di berlakukan pada saat ini, bisa di pahami oleh masyarakat guna mendukung keberhasilan pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.

“Kalau masih ada yang melanggar, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 di Tingkat Kecamatan dan juga kepada pihak penegak hukum,” ujarnya.

 

 

Reporter:   Tanjung

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait