Lingkarpena.id, SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi, menjaring sedikitnya 97 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Puluhan pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi dan non yustisi bersama jajaran kepolisian itu diberikan sanksi denda serta sanksi sosial.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan SDM Dinas Satpol-PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, jumlah pelanggar prokes itu, hasil dari penjaringan selama operasi sejak ditetapkan operasi non-yustisi yang memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar.
“Dari 97 pelanggar tersebut, 50 pelanggaran dijatuhi sanksi denda dan 47 pelanggaran dikenakan sanksi sosial,” kata Sudrajat kepada Lingkarpena.id, Selasa (15/12/2020).
BACA JUGA: 31 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Gunungpuyuh, Camat: 50 Persen Warga Luar
Sudrajat mengklaim, sejak diberlakukannya sanksi denda, jumlah pelanggar prokes cenderung berkurang. Kesadaran masyarakat dalam melaksanakan 3M, khususnya mamakai masker juga meningkat cukup signifikan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, warga yang berada di tempat keramaian seperti Jalan Ahmad Yani sebagian besar mengenakan masker. Sebelumnya lebih banyak warga yang tidak mengenakan masker,” papar Sudrajat.
Ia menjelaskan, operasi non-yustisi mulai diberlakukan sejak 4 Desember 2020 lalu dan akan terus melancarkan operasi ke berbagai wilayah di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Surade, Warga Masih Banyak yang Bandel
“Kami akan senantiasa terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain melalui penegakkan sanksi, kami juga menggelar patroli setiap hari untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan masyarakat,” jelasnya.
Sudrajat menegaskan, dasar hukum dari operasi yang digelarnya itu merupakan Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan
“Tujuan dari operasi ini untuk menegakkan dispilin masyarakat dalam menerapkan gerakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer,” tandasnya.
Reporter : Faisal Munawar
Redaktur : Garis Nurbogarullah