Sempat Lumpuh Total Akibat Diterjang Banjir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Keluhan Warga Bojong Kopo Soal Jembatan Sementara

LINGKARPENA.ID | Warga mengeluhkan kondisi jembatan sementara yang dibangun di Bojong Kopo, Kecamatan Simpenan pasca kejadian bajir beberapa waktu lalu, karena dianggap tidak efektif dan berpotensi membahayakan pengguna, terutama saat debit air sungai meningkat.

 

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi atas langkah pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, Ia memberikan beberapa catatan atas pembangunan jembatan penyebrangan sementara itu.

Baca juga:  Gunakan Helikopter, Menhan Prabowo Subianto Sambangi Pajampangan Sukabumi

 

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dalam membangun jembatan sementara. Tapi sayang, konstruksinya justru terkesan asal-asalan, tanpa kajian teknis yang matang,” ujar Hamzah saat dikonfirmasi lingkarpena.id pada Senin (07/04/2025).

 

Menurut pria yang merupakan politisi PKB itu, jika jembatan tersebut kembali diterjang banjir, besar kemungkinan akan hanyut terbawa arus, ini tentu akan mengakibatkan kejadian yang lebih fatal terutama soal keselamatan masyarakat.

Baca juga:  Replikasi Unit Saber Hoax Daerah, Kadiskominfo: Penyeimbang dan Penguatan Literasi Publik

 

Hamzah juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dengan perencanaan yang tepat. Bagi dia, tidak cukup hanya pembangunan yang cepat, tetapi harus diperhitungkan soal kualitas sehingga tidak berpotensi membahayakan warga yang melintas.

 

“Sayang sekali jika anggaran digunakan tanpa perencanaan yang tepat. Jembatan sementara pun harus dibuat dengan perhitungan matang, bukan asal jadi. Ini soal keselamatan warga, jangan dianggap sepele,” tegas Hamzah.

Baca juga:  Polsek Simpenan Sukabumi Tertibkan Jukir Liar

 

Terakhir, Dewan yang berasal dari Daerah Pilih (Dapil) I Sukabumi ini berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam merespons kebutuhan infrastruktur warga.

 

“Agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran dan potensi bencana yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya.

Pos terkait