LINGKARPENA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menggelar Sosialisasi Mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berintegritas melalui Sosialisasi Regulasi yang berkualitas.
Sosialisasi tentang politik dan demokratis, dilaksanakan di Aula Hotel Augusta Jalan Raya Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kapolres Sukabumi, Dandim, Tokoh Agama, Partai peserta pemilu, Apdesi, DPD KNPI, Karangtaruna, Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman melalui Anggotanya Ayi Saepudin mengatakan bahwa saat ini menggelar sosialisasi pemilu demokrasi dan selanjutnya akan melaksanakan sosialisasi yang sama.
“Mudah-mudahan di bulan suci ramadan ini KPU Kabupaten Sukabumi bersilaturahmi dengan Forkopimda, Partai Politik, Majhasiswa dan unsur lainnya,” kata Ayi kepada Lingkarpena.id seusai acara.
Lanjut dia, kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil dari Rapat Dengan Pendapat (RDP) KPU, DPR RI, Bawaslu mengenai palaksaan Pemilu yakni pada hari rabu (14/02/2024) dan pemilihan serentak Gubernur, Wali Kota, Bupati tanggal (27/11/2024).
“Sosialisasi ini adalah landasan awal untuk bersama-sama menyukseskan perhelatan pemilu berkenaan dengan sosialisasi regulasi khususnya untuk kepentingan tidak hanya untuk partai politik, apabila dasar regulasi ini diterapkan mudah-mudahan akan sukses khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan bahwa hari ini sudah diadakan sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, itu tandanya pihaknya sudah menempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pokoknya tahun 2024 kalau melihat jadwal ini pemilihan umum itu jadi yakni untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024,” pungkasnya.