LINGKARPENA.ID – Akibat mengantuk kendaraan Dinas plat merah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Selasa (25/04/2022).
Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Pihaknya menerima laporan adanya kecelakaan tunggal dialami kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” kata Suwaji kepada wartawan.
Lanjut dia, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah barat (Baros), menuju arah timur (Sukaraja). Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk sehingga terjadi kecelakaan. Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan, namun kerusakan ditaksir mencapai Rp 10 juta Rupiah,” jelasnya.
Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.
“Silahkan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Suwaji menghimbau bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” pungkasnya.