Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) warga nelayan Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas oknum pelaku.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat penyunatan uang pencairan BST Kemensos, sebesar 125.000 Rupiah. Selain itu, oknum juga meminta tambahan biaya operasional mobilisasi ojek sebesar 25.000 rupiah. Jadi jumlah keseluruhan nominal yang di kolektif oleh oknum dari masing-masing KPM sebesar 150.000. Rupiah.
Baca juga: |
Bansos BST Nelayan Sangrawayang Disunat Oknum |
“Kami minta pihak jajaran unit tipikor polres sukabumi mengusut tuntas kasus pemotongan dana BST Kemensos warga nelayan Sangrawayang ini,” ucap salah satu keluarga penerima manfaat bantuan, Encu, kepada, lingkarpena.id Minggu, (15/8/2021).
Terpisah, saat dikonfirmasi lingkarpena.id Kepala Satuan Kriminal Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah menerangkan, pihaknya sedang menindaklanjuti informasi tersebut. Bahwasanya menurut Rizka ada simpang siur dari informasi yang didapat dan disampaikan oleh para pihak termasuk narasumber.
Baca juga: |
BST Kemensos Cair, Petugas Datangi Warga Desa Hegarmanah Door to Door |
“Ya sedang kami tindak lanjuti persoalannya. Para pihak sedang kami klarifikasi termasuk narasumber. Ada rujukan informasi dari sumber dan memberi keterangan yang berbeda dengan sumber lainnya,” singkat Rizka.
Redaktur : Akoy Khoerudin