Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Kebakaran rumah milik warga kembali terjadi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Minggu 15 Agustus 2021. Peristiwa kebakaran rumah milik Nenah, warga Kampung Gunung Jati RT 11/04 Desa Cikahuripan, terjadi, sekira pukul 14:10 WIB.
Api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik dari salah satu instalasi rumah milik Nenah. Beruntung saat kejadian terbakarnya rumah, pemilik sedang tidak ada di dalam rumah. Namun harta benda milik korban raib dilalap si jago merah.
Baca juga: |
Suami Keluar Kota, Ibu dan Anak Kehilangan Rumah |
Warga masyarakat sekitar membantu memadamkan api dengan bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran setelah tiba di lokasi kejadian. Api dapat dikuasai dan dijinakkan oleh warga masyarakat karena lokasi dekat dengan sumber air terlebih dengan adanya bantuan dari Pemadam Kebakaran.
“Kebakaran diduga dari arus pendek listrik di rumah korban. Api sudah bisa dipadamkan warga dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, Iptu Agus Suherman, kepada lingkarpena.id Minggu, (15/8/2021) sore.
Baca juga: |
Ternak Ayam Jago Ludes Terbakar di Cisaat Sukabumi |
Dikatakan Agus, kebakaran yang menghanguskan rumah Nenah warga Gunung Jati Desa Cikahuripan tersebut, tidak ada korban jiwa. Saat terjadi kebakaran, pemilik rumah sedang berada diluar sehingga Nenah, selamat dari amukan api. Namun, kerugian material yang diakibatkan dari kebakaran tidak bisa dielakkan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dari insiden kebakaran tadi. Kerugian materi yang diakibatkan mencapai 80 Juta hasil perhitungan Petugas Penanggulangan Bencana (P2BK) Kadudampit dan Tim relawan saat melakukan assessment dan cek lokasi kebakaran,” pungkasnya.
Redaktur : Akoy Khoerudin