Soal Program Wakaf di Lingkungan Pemda Kota Sukabumi. DPRD: PNS dan Honorer Ridho Gitu ?

LINGKARPENA.ID| Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani memberikan tanggapan ihwal program wakaf yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Tanggapan tersebut diunggah Danny dikanal sosial media tiktok-nya @dannyramdhani1, dalam unggahan yang berdurasi 35 detik serta terdapat watermark kalimat di dalam vidionya “Penarikan Iuran Pada PNS, Honorer bernama Wakaf dilingkungan Pemda Kota Sukabumi” yang ditulis dibagian kanan atasnya, serta dibagian bawahnya tertulis kalimat “Belum ada Regulasinya?, Setujukah dengan program itu?”

Baca juga:  Kelurahan Lembursitu Renovasi 15 Unit Rutilahu

Ia menyebut bahwa setelah dilantiknya Walikl Kota Sukabumi, ada sejumlah pungutan yang dibebankan kepada pegawai pemerintahan.

“Di Kota Sukabumi setelah dilantiknya walikota baru, Ayep Zaki dan Bobby Maulana (Wakil Wali Kota), ada pungutan dalam bentuk sumbangan, dalam bentuk iuran yang dinamakan wakaf ,” ucapnya

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa penyaluran wakaf ini melalui yayasan wakaf Do’a Bangsa.

Baca juga:  Kota Sukabumi Siapkan Ekonomi Kreatif agar Tak Sekadar Jadi Kota Perlintasan Tol

“Yang penyalurannya ke yayasan, namanya yayasan doa bangsa katanya, yang di pertanyaan Apakah para pns dan honorer diminta nyumbang itu pada ridho Gitu? Padahal mereka sudah dipotong pajak penghasilan dan zakatnya,” tungkasnya

Untuk diketahui, Yayasan wakaf Doa bangsa ini sendiri adalah lembaga yang didirikan oleh Ayep Zaki, Sumber: (Situs KPD Kota Sukabumi).

Baca juga:  Dispar Kab Sukabumi Gelar Silaturahmi Bareng Pengelola DTW Cinumpang Kadudampit

Pos terkait