LINGKARPENA.ID | Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Perda No 1 Tahun 2022, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Hotel Agusta, Jalan Cikukuku, Cicantayan, Senin, 24 Juli 2023.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kasepuhan budaya, pelaku seni dan budaya, Politisi serta Akademisi itu kurang lebih berjumlah 34 peserta. Kegiatan sosialisasi tersebut lebih kepada memahami tentang isi dalam Perda No 1 Tahun 2022.
Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2022 tentang kebudayaan ini diprakarsai oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Disbudpora Kabupaten Sukabumi melalui bidang kebudayaan.

“Memang harus seperti inilah, seharusnya Perda itu disosialisasikan kepada masyarakat terutama para pelaku seni dan budaya ya, karena ini menyangkut budaya. Jadi saya minta kpada pemangku kebijakan dalam hal ini Disbudpora, ya paling tidak akomodir lah satu saja usulan mereka agar mempunyai wadah untuk berkreasi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar dari fraksi Gerindra, kepada Lingkarpena.id usai kegiatan.
Menurut Hera, melalui Disbudpora bisa mengusulkan melalui program yang ada. Kita ketahui bersama bahwa pemerintah mempunyai dua program yaitu; anggaran murni dan perubahan. Maka dari itu melalui program tersebut diharapkan para pelaku seni dan budaya di kabupaten Sukabumi ini agar memilik wadah untuk para pelaku seni budaya tersebut.
“Coba lakukan optimalisasi Palagan Bojong Kokosan itu agar menjadi Taman Budaya di Kabupaten Sukabumi. Ya distu bisa dijadikan Etalase budaya bagi para pelaku seni dan budaya. Ya seperti ada teaternya dan tempat untuk mencurahkan seni budaya, saya kira begitu,” singkat Hera.
Sementara itu, salah satu Tokoh Budayawa Sukabumi juga sebagai Kasepuhan di dunia seni dan Budaya Abah Kumpay menambahkan, ingin adanya sebuah perubahan Dinas yang khusus menaungi seni dan budaya itu. Sebab menurutnya, mulai dari Pusat, Provinsi hingga daerah itu berbeda-beda Dinas yang menaungi seni budaya.
“Kami para budayawan berharap pemerintah bisa membuat satu dinas yang khusus menanungi seni dan budaya. Ya, cobalah undang-undangnya di revisi agar Seni dan Budaya ini memiliki Dinas khsusus. Saya juga meminta para pelaku seni dan budaya Kabupaten Sukabumi, ayo kita pertahankan budaya kearifan lokal,” pungkasnya.