Lingkarpena.id, KABUPATEN SUKABUMI – Keberadaan speed bump atau dikenal dengan ‘Polisi Tidur’ yang berada di ruas jalan Kabupaten, terletak di ruas Jalan Karangtengah-Cireundeu Kabupaten Sukabumi, membuat para pengendara kendaraan merasa tak nyaman.
Adanya Polisi Tidur tersebut, tentu saja mampu mengurangi laju kendaraan, baik roda empat maupun sepeda motor. Sudah tentu para pengemudi dipastikan akan menurunkan laju kendaraannya.
Baca juga: |
Bhakti TNI Kodim 0622: Masyarakat Singon Apresiasi Punya Jalan Bagus |
Kendati demikian, pembuatan tanggul ‘Polisi Tidur’ yang dibuat oleh warga sekitar tanpa didasari dengan aturan yang benar. Dampak dari adanya Polisi Tidur tersebut, dirasakan sangat merugikan para pengguna jalan yang melintas di lokasi jalan tersebut.
“Pembuatannya tanggul terlalu rapat dan ukurannya juga tidak sesuai prosedur. Tanggul jalan bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan,” kata Rudi, warga Karangtengah, pengguna jalan saat ditanya lingkarpena.id Selasa (24/08/2021).
Baca juga: |
Pembangunan Irigasi di Dua Kecamatan di Sukabumi Terkesan Dipaksakan, Hasbi: Pemerintah Harus Tinjau Ulang |
Hal itu sangat dirasakan pengendara mobil ambulans yang sedang membawa pasien. Akibat dari tanggul yang terlalu besar tentu saja goncangan sangat dirasakan dan membuat pasien tak nyaman.
“Saya harap pihak yang berwenang segera memberikan edukasi kepada warga yang akan membuat atau membangun tanggul jalan. Ya tapi tidak merugikan para pengguna jalan,” terangnya.
Kontributor: Lap
Redaktur: Akoy Khoerudin