Tangkal Bank Emok, BUMDes Citanglar Beri Modal 45 UKM

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memberikan bantuan permodalan kepada 45 pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) binaan Desa Citanglar.

Ketua BUMDes Citanglar, Cecep Umbara mengatakan, sebanyak 45 UKM yang diberi bantuan modal usaha ini jenisnya bervariatif. Di antaranya bidang usaha kelontongan, sayuran, bengkel, dan lainnya.

“Alasan kami memberikan permodalan bagi UKM di wilayah Desa Citanglar ini, agar mereka tidak mengakses permodalan dari Bank Emok atau Kosipa atau jenis pinjaman lainnya, yang aturannya cukup memberatkan mereka,” ujarnya kepada Lingkarpena.id, Rabu (23/9/2020).

Baca juga:  UMKM Hikmart Lounching, Langsung Gebrak Minyak Goreng

Cecep menjelaskan, bantuan modal yang sudah digulirkan kepada UKM di tahun 2019 sebesar Rp90 juta. Sementara tahun 2020 ini belum ada suntikan atau penambahan dana dari desa, karena BUMDes masih mengelola dan menggulirkan di tahun 2019.

“Kita berikan permodalan bagi UKM itu secara bertahap. Jika sirkulasinya lancar, kita bisa kasih tambahan lagi modal. Minimal untuk pinjaman pertama itu Rp1 juta, maksimal Rp3 sampai Rp5 juta bagi UKM yang usaha dan pengembaliannya lancar,” kata Cecep.

Baca juga:  Bupati Marwan Terima Audensi Komisaris Beserta Direksi PT Gaci Tawarkan Kerjasama Bidang Hortikultura

Ia menjelaskan, sejauh ini penyaluran bantuan modal tidak ada kendala yang dihadapi pihak BUMDes. Hanya saja di masa pandemi Covid-19 ini sirkulasi pengembalian atau angsuran agak tersendat. Namun pihak BUMDes pun tidak ada penekanan dan memberi kebijakan waktu.

“Rencana ke depan setelah jauh berkembang, kami usahakan lebih merata bagi masyarakat yang membutuhkan permodalan. Untuk saat ini rasanya belum bisa dipaksakan, karena pandemi Covid-19 sedikit menghambat laju perkembangan usaha mereka,” terangnya.

Soal bunga yang dibebankan kepada nasabah UKM itu sendiri, tambah dia, hanya dibebankan 1,5 persen. Dari hasil akumulasi keuntungan itu, kemudian dikembangkan kepada UKM lain yang belum mendapatkan pinjaman agar mereka bisa mengembangkan usahanya juga.

Baca juga:  UMKM Kakak Batik Kota Sukabumi Sabet Juara Favorit di Ajang Cifest Pemprov Jabar 2023

“Bunga 1,5 persen itu, para UKM tidak merasa keberatan, karena hasil dari kesepakatan serta musyawarah dengan para calon nasabah, hasilnya dikembangkan lagi untuk UKM yang belum tersentuh bantuan permodalan,” tandasnya.

Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait