Tangkap 17 Tersangka di Operasi Polres Sukabumi 2023, Ini Barang Buktinya

Polres Sukabumi saat menggelar konferensi pers kasus narkoika | Ndie

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi melaksanakan Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Satnarkoba. Ungkap kasus digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Mapolres Sukabumi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama dengan jajarannya menyampaikan hasil yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah yang dipimpinnya.

Dimana Maruly mengungkapkan telah berhasil menindak 6 kasus narkotika dengan jumlah laporan polisi sebanyak, kasus dengan hasil penyelidikan berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan rincian 11 tersangka kasus narkotika jenis sabu, 3 tersangka kasus narkotika jenis ganja kering, dan 3 tersangka kasus Obat Keras Terbatas (OKT).

Baca juga:  Ratusan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat 1.274,75 gram, serta 3.211 butir obat keras terbatas,” ungkapnya.

Maruly menegaskan hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya yang terjadi diwilayah hukumnya.

“Kami akan terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sukabumi,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Tindak Tegas dan Copot Iklan Judi Online di Mobil Angkot

“Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 dengan menargetkan peningkatan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di Jabar,” tandasnya.

Pos terkait