LINGKARPENA.ID – Puluhan kendaraan plat merah yang dimiliki sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tercatat nunggak pajak.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Romlah Wikardi saat konferensi pers di Aula UPTD Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/11/2021).
Romlah Wikardi menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat kendaraan plat merah yang berada di wilayah kerja UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak, terhitung dari Januari 2021 hingga akhir Oktober 2021 terdapat 331 kendaraan plat merah nunggak pajak.
Ratusan kendaraan yang merupakan mobil dinas tersebut, terdiri dari 100 KBM jenis kendaraan roda dua dan sebanyak 221 KBM dari kendaraan roda empat.
“Kendaraan Bermotor yang belum daftar ulang ada 55 KBM, untuk kendaraan roda empat, dan enam KBM untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang terdapat 12 KBM dari kendaraan roda dua dan 66 KBM untuk kendaraan roda empat,” jelasnya.