Polisi Tindak Tegas dan Copot Iklan Judi Online di Mobil Angkot

Polisi perlihatkan pencopotan stiker judi online yang terpasang pada angkutan perkotaan, Sabtu (21/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Maraknya iklan promosi situs judi online yang terpampang dibeberapa angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi menjadi perhatian publik. Dengan begitu Kepolisian Polsek Baros Polres Sukabumi Kota segera bertindak dan mencopot iklan yang terpasang di kaca beberapa jumlah angkot tersebut.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot,” kata Kapolsek Baros Kompol Muhammad Heri Hermawan kepada wartwan, Sabtu (21/05/2022).

Lanjut dia, sebelumnya memang sempat terjadi aksi pemasangan iklan promosi situs judi online pada beberapa angkot yang menjalani rute diseputaran Kota Sukabumi. Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan trayek angkot Baros.

Baca juga:  Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Citepus Palabuhanratu

“Jadi keterangan awalnya, terjadi pada hari Rabu (18/05/2022) di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu. Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya,” jelasnya.

Lantaran tergiur sambung dia, dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya saudara F mengikuti ajakan saudara K untuk menempelkan stiker one way promosi game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikan dirinya.

“Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah 100 ribu Rupiah perbulan, dan dikontrak selama 3 bulan,” ucapnya.

Masih menurut Heri, saudara F akhirnya turut mengajak rekan supir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya. Hingga akhirnya, total terkumpul 9 angkot yang bersedia dipasangkan iklan promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya.

Baca juga:  Buron 15 Hari, Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Palabuhanratu Berhasil Dibekuk Polisi

“Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan,” tuturnya.

Kemudian, pada hari Jumat (20/05/2022), setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan stiker promosi game online yang memang identik dengan akun situs judi online tersebut.

“Kami dari Polsek Baros mendampingi pelepasan stiker yang terpasang di kaca belakang angkot, Supir juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari nanti, yang dilakukan oleh pengurus KKU 25. Berdasarkan keterangan supir, mereka tidak mengetahui jika yang dilakukan tersebut merupakan sebuah tindak pelanggaran,” tambahnya.

Baca juga:  Polisi Sisir Gereja, Amankan Perayaan Malam Paskah di Kota Sukabumi

Terkait hal ini, jajaran Polsek Baros Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan pantauan untuk mencegah terjadinya hal serupa, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal ini di wilayah hukum Polsek Baros.

“Kami dari jajaran Polsek Baros akan selalu melakukan monitoring terhadap kejadian ini. Jika memang kedepannya ditemukan adanya angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait