Terapkan PPKM, Kelurahan Citamiang Pantau Warga yang Sering Berpergian

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi memantau warganya dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Di antaranya dengan melakukan pendataan pada setiap warga yang sering bepergian keluar kota maupun keluar negeri.

Lurah Citamiang Asep Sobaryaman mengatakan, untuk memantau penerapan PPKM di wilayahnya ia selalu berkoordinasi dengan RT RW agar terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Baca juga:  Rayakan Tahun Baru, Patwabumi Tanam 2021 Bibit Pohon di Kasepuhan Ciptagelar

“Kami juga mendata warga kami yang selalu bepergian keluar kota, agar selalu waspada dan selalu cek kesehatan di Puskesmas,” ujarnya kepada Lingkarpena.id.

BACA JUGA: Jalan Rusak di Citamiang Tak Kunjung Diperbaiki, Sekmat: Terkendala Anggaran

Selain itu, Asep mengatakan pihaknya selalu menggiatkan penyisiran dan penyiraman cairan disinfektan di titik-titik lokasi yang rawan penyebaran Covid-19. Baik sebelum maupun sesudah diterapkannya PPKM ini.

Baca juga:  Bupati Marwan Berikan Cenderamata di Pisah Sambut Dandim 0607 Sukabumi

Asep juga menegaskan, setiap RT harus berani menegur dan menyampaikan kepada warganya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab di wilayah Kelurahan Citamiang selain banyak warga yang sering berpergian jauh, juga banyak tempat kos-kosan.

“Kami juga akan tetap memastikan giat dalam melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat terutama dengan pihak Puskesmas, agar kami tetap bisa mengontrol dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Resmikan Alkes RMI 1,5 Telsa di RSUD Syamsudin SH

Reporter : Faisal Munawar
Redaktur : Surya Adam

Pos terkait