LINGKARPENA.ID | Setelah mendapat informasi jajaran Polres Sukabumi Polda Jawa Barat bertindak cepat dalam kasus dugaan penganiayaan pelajar SMP yang meregang nyawa di Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Dalam waktu kurang dari 8 jam, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Curug Sukabumi, pada Rabu tanggal 28 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 WIB.
Dua orang terduga pelaku yang diamankan itu tercatat berstatus pelajar. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim (Satres) Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, SH.,S.I.K, M.Si, melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, terduga dua orang pelaku pembacokan sudah kami amankan. Yah kurang dari 8 jam setelah kejadian,” ujar Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman kepada wartawan.
Lanjut Aah, Kapolres Sukabumi telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh bentuk aksi kekerasan termasuk aksi gank motor dan tawuran antar pelajar.
“Pa Kapolres sudah memerintahkan agar seluruh jajarannya menindak tegas aksi gank motor dan tawuran antar pelajar. Ini tentunya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan aksi gang motor atau tawuran menjadi sangat penting,” jelas Aah.
Aah berharap semua pihak mau berpartisipasi, terutama peran media untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kata dia, jika ada informasi terkait aksi gang motor atau tawuran segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Silahkan rekan-rekan media bantu sebarkan informasi kepada masyarakat, kalau ada informasi terkait aksi gang motor atau tawuran segera laporkan kepada kami baik di Polres maupun di Polsek,” terangnya.
Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi atas dibawah kepemimpinan AKBP Dr. Samian berkomitmen akan selalu menindak lanjuti setiap laporan masyarakat baik yang langsung kepada Kapolres maupun stafnya.
Diketahui, peristiwa mengenaskan yang menewaskan pelajar bernama MGP ( 15 ) pelajar SMP Negeri 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi terjadi di Kampung Cicewol, RT 02/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/8/2024) petang.
Untuk mengantisipasi suasana tidak kondusif, SMP Negeri 1 Cicurug pada Kamis, 29 Agustus memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sistem Dalam Jaringan (Daring).