LINGKARPENA.ID – Viral di media sosial sebuah postingan netizen terkait adanya segerombolan anak punk yang kerap kali bertindak kurang pantas. Jajaran Polres Sukabumi Kota langsung sigap dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman (Degung), Jumat (29/04/2022).
Kepala Satuan (Kasat) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota, AKP Sonson Sudarsono, memimpin langsung kegiatan usai pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Sonson beserta jajarannya, menemui sekumpulan anak punk yang dimaksud dalam postingan salah seorang pengguna media sosial yang viral.
“Kami langsung menindaklanjuti postingan yang sempat viral itu. Kami menduga adanya tindakan yang kurang pantas terhadap pengguna jalan di perempatan Jalan Jenderal Sudirman (Degung),” ujarnya kepada wartawan.
Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan terhadap kumpulan anak punk, pihaknya juga melakukan imbauan dan memberikan pembinaan terhadap mereka, agar tidak menggangu para pengguna jalan yang melintas.
“Kami berikan pembinaan, serta kami data mereka, sehingga jika diperlukan kedepannya akan lebih mudah karena sudah ada data mereka di kami,” bebernya.
Saat disinggung terkait lanjutan proses hukum atas postingan pengguna media sosial tersebut, dirinya mengatakan, sementara ini pihaknya akan melakukan antisipasi dini terkait gangguan Kamtibmas tersebut.
“Belum ada laporan resmi kepolisian terkait peristiwa itu. Oleh karenanya sementara ini petugas akan terus melakukan pemantauan,” tandasnya.
Sebelumnya, sempat viral pada akun media sosial Instagram, adanya aduan netizen yang mengatakan, keberadaan komunitas punk di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman (Degung) itu sangat meresahkan.
Bahkan, salah satu pengunggah dimedia sosial yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sempat mendapatkan gangguan kriminal dengan hampir kena pemukulan oleh komunitas punk itu. Dalam keterangannya kerap kali melakukan mabuk-mabukan.